PERAN KADER HMI DALAM MEWUJUDKAN KEBANGKITAN NASIONAL KEDUA
Mahasiswa Sebagai Bagian Dari Badan
Generasi Pemuda
Generasi muda sekarang memiliki semangat
yang besar dan mempunyai sebuah tujuan bersama dalam mengisi kemerdekaan
yang telah direbut oleh generasi darah juang pada tahun 45 dengan begitu banyak
pengorbanan. Tugas dan tantanagan pemuda adalah melenyapkan kemiskinan,
kebodohan, dan keterbelakangan di dalam segala bidang kehidupan serta
mewujudkan masyarakat adil dan makmur. (Sagimun, 1989; 357)
Mahasiswa adalah kelompok yang tepat untuk menjadi ujung tombak karena ada
empat faktor yang dimiliki mahasiswa tersebut, yaitu muda, sehat badan, sehat
ekonomi, dan pengetahuan yang cukup. Ditambah lagi stratifikasi sosial
mahasiswa di indonesia sebgai orang-orang pilihan dari semua pilihan, apalagi
di tempat-tempat unggulan. (Nurcholis Madjid, 1998; 304)
Mahasiswa adalah aktor penggerak dari sebuah perubahan demi membela masyarakat
banyak, seorang mahasiswa dalam dunia perguruan tinggi telah memiliki potensi
besar dalam sebuah kompetensi dari berbagai sektor kegiatan yang ada, hal ini
dikarenakan berawal dari berbagai hal yang menyemangatkan dirinya dalam
mencapai tujuan akan ideologinya.
Arbi Sanit sebagaimana yang dikutip oleh Muhammad Rusli Karim menyebutkan bahwa
mahasiswa adalah kekuatan potensial karena beberapa hal. Pertama, mahasiswa
merupakan kelompok masyarakat yang memperoleh pendidikan terbaik sehingga
mempunyai horizon yang lebih luas untuk bergerak dalam atau di antara lapisan
masyarakat. Kedua, mahasiswa merupakan kelompok yang paling lama menduduki bangku
pendidikan—sekolah sampai perguruan tinggi—sehingga telah mengalami proses
sosialisasi politik terpanjang di antara angkatan muda. Dengan demikian,
mahasiswa mempunyai pengatahuan yang relatif baik dibandingkan dengan kelompok
lain. Ketiga, kehidupan kampus mementuk gaya yang unik di kalangan mahasiswa.
Di kampus, mahasiswa yang berasal dari berbagai daerah, suku, bahasa, dan agama
menjalin interaksi dalam kehidupan sehari-hari. Jika dibandingkan dengan
lembaga-lembaga sosial lainnya, maka perguruan tinggi telah mengkristal sebagai
basis pembentukan akulturasi sosial dan budaya di kalangan angkatan muda.
Keempat, mahasiswa merupakan kalangan “elit” di kalangan angkatan muda karena
mewakili kelompok yang bakal memasuki lapisan atas dari susunan kekuasaan, struktur
perekonomian, dan prestise dalam masyarakat. Kelima, meningkatnya kepemimpinan
di kalangan angkatan muda tidak terlepas dari perubahan orientasi masyarakat.
(M Rusli Karim, 1997; 92)
Kondisi Umat Dan Bangsa
Berbicara tentang Hmi, maka kita akan melihat kepada eksistensi suatu kelompok
sosial yang merupakan kesatuan dari mahasiswa yang teroganisir denagn
mencantumkan islam sebagi predikatnya, eksistensi Hmi sebagai kelompok sosial
adalah merupakan manifestasi dari konfigurasi sosial budaya masyarakat
indonesia.(Ridwan Saidi, 1984; 123)
Islam secara transcenden dan imanen adalah
sebagai pedoman dan pandangan hidup secara menyeluruh bagi umat manusia.
Nilai-nilai Islam yang dijadikan pedoman dan pandangan hidup tersebut, dipahami
sebagai rahmat Allah SWT, bukan saja untuk golongan umat yang mengaku muslim,
tetapi juga diperuntukkan bagi seluruh manusia.
Setiap makhluk di alam semesta, termasuk manusia, secara fithrah memiliki
kecenderungan pada nilai-nilai suci yang terkandung di dalam dienul Islam.
Dengan demikian tugas seorang muslim selaku khalifah Allah di dunia adalah
mengikuti petunjuk suci dinul Islam dan berkewajiban mengimplementasikannya
dalam bentuk perjuangan untuk membangun peradaban Islam sesuai dengan kehendak Illahi.
Namun demikian, seiring dengan terjadinya perkembangan sains dan teknologi
dalam skala mundial, dunia Islam dewasa ini tengah menghadapi berbagai
perubahan nilai kemanusiaan dan ideologi sosial. Karena itu, yang diperlukan
sebenarnya adalah dialektika dalam kesejajaran dan saling menghargai atas dasar
persamaan derajat persaudaraan. Namun demikian, kadangkala yang terjadi justru
sebaliknya, yaitu adanya kecenderungan berkembangnya sikap arogansi rasial dari
kelompok bangsa tertentu yang memiliki kekuatan (power) untuk menguasai atau
mendominasi bangsa yang lain yang dipandang lemah. Kebetulan negara-negara yang
mayoritas berpopulasi muslim, saat ini telah menjadi sasaran bentuk-bentuk
penindasan dan kebiadaban baru dengan tujuan pemaksaan terhadap suatu nilai
atau cara pandang tertentu. Implikasi lebih jauh dari kondisi ini adalah
semakin banyaknya pelanggaran hak-hak asasi manusia, disorientasi sosial,
degradasi moral dan serta teralienasinya manusia dari nilai-nilai kebenaran.
Pandangan Islam yang holistik terhadap nilai-nilai dan ideologi sosial
masyarakat dunia, senantiasa bertentangan dengan ideologi sosial Barat yang
selama ini memposisikan Islam sebagai rival.
Sementara itu, umat Islam sendiri sampai sejauh ini juga masih mengalami banyak
permasalahan internal, seperti rendahnya kualitas sumber daya umat, lemahnya
penguasaan sains dan teknologi, terbatasnya jaringan informasi dan sebagainya.
Di samping itu, umat Islam juga masih dilanda krisis kepribadian dan dibayangi
oleh inferioritas budaya serta eksistensi diri. Akibatnya, umat Islam belum
mampu mengantisipasi berbagai problem kemanusiaan global maupun sektoral,
apalagi diharapkan mampu membuat rekayasa sosial (social engineering) bagi
berkembangnya peradaban kemanusiaan yang sarat dengan nilai-nilai kemanusiaan.
Indonesia sendiri adalah bangsa yang paling sedikit mengalami ”arabisasi”. Di
indonesia islam tidak mengantikan –agama-agama sebelumnya melalui kekuatan
militer, namun dilakukan melalui penetrasi damai (penetration paciufique)
terutama hubungan dagang dan pernikahan. Karena itu perkembanagan kebudayaan
islam di indonesia sebagian besar merupakan hasil dialog antara nilai-nilai
universal islam dengan ciri-ciri kultural kerukanan nusantara. (Nurcholis Madjid
dalam Mark R. Woodword, 1996; 94)
Keterbelakangan Ummat dan Bangsa adalah kenyataan yang dapat kita lihat pada
semakin tinggginya angka pengangguran, angka kemiskinan dan angka kelaparan
akibat ketidakmampuan anak bangsa dalam mempercepat agenda kesejahteraan
bangsanya.
Memburuknya tingkat kesejahteraan bangsa dapat kita lihat dari
semakin rendahnya angka pembangunan manusia Indonesia, dan masih rendahnya
jaminan sosial-keamanan bagi seluruh warga negara Indonesia. Ditengah kondisi
keterbelakangan bangsa yang ada, pada saat yang sama kita dapat menyaksikan
penjarahan uang rakyat melalui skema korupsi yang semakin menunjukkan
peningkatan intensitasnya beberapa waktu belakangan ini. Akibatnya anggaran
kita mengalami kekurangan permanen tidak mampu memberi stimulus bagi
bergeraknya roda ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena
ketidakmampuan dalam memenuhi ketersediaan anggaran, maka pencabutan subsidi
dilakukan dan dipaksa mengobral murah aset-aset bangsa sehingga sebagian besar
aset di negeri ini bukan lagi milik kita tapi telah dikuasai bangsa lain.
Karena anggarannya selalu defisit, maka tidak ada pilihan lain ‘katanya’ selain
terpaksa berutang kepada bangsa lain, walaupun utang itu tidak terlalu
bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dan utang tidak diberikan
secara percuma, bahwa dibalik utang selalu ada kepentingan politis bangsa lain,
karenanya kebijakan bangsa dapat diintervensi oleh bangsa lain. Artinya bangsa
kita adalah bangsa yang terbelakang, bangsa yang miskin, bangsa yang masih
terjajah oleh bangsa lain. Pun, demikian dampak sosialnya, bagi Indonesia dan
seluruh wilayahnya.
Peran Kader Hmi Dalam Mewujudkan
Kebangkitan Nasional
Jalaluddin rahmat memberikan defenisi kebangkitan bahwa kebangkitan itu diukur
sejauh mana kita berhasilkan mengaktualkan potensi kita. Kebangkitan itu
bukanlah tumbuhnya kesadaran beragama yang lebih tuntas atau tampaknya
syiar-syiar agama yang bersifat ritual atau memperoleh kekuasaan politik atau
ekonomi. (Jalaluddin Rahmat, 1991; 303)
Hmi adalah organisasi besar, organisasi tertua
yang mulai berdiri di Indonesia, kaya pengalaman, pencetak para raksasa
intelektual, banyak anggota dan alumni dan sebagainya. pandangan-pandangan
semacam ini seharusnya senantiasa dikritisi jikalau tidak menghendakinya
menjadi sekedar mitos. Mitos berarti suatu bentuk kepercayaan berlebihan tetapi
kosong tanpa isi. Hal itu hendaknya dimaknai bersama oleh seluruh kader yang
mengaku Hmi sebagai upaya agar Hmi dapat merenungkan kembali arah dan
orientasinya dalam menghadapi persoalan-persoalan kontemporer dewasa ini. Untuk
itu, Hmi harus terlebih dahulu mengetahui dimana posisinya saat ini. Bahwa
tanpa menyadari posisi Hmi sekarang lewat refleksi sosiologis historis maka Hmi hanya akan mengalami kegagalan dalam melihat kenyataan yang ada. Hmi harus
mampu mendeskripsikan lagi perjalanan organisasinya untuk dapat meningkatkan
keunggulan komparatif sumber daya manusia (SDM) yang dimilikinya sekaligus
eksis di tengah-tengah gerakan-gerakan sosial masyarakat yang sangat
akseleratif. Hmi telah dihujani berbagai macam kritikan mengenai sejauhmana
peran eksistensinya saat ini di tengah zaman yang terus bergulir. Kritikan itu
setidaknya penulis maknai bermuara pada tiga hal, pertama, macetnya proses
reproduksi intelektual, kedua, menurunnya kritisisme (sosial responsibility)
dan ketiga, terjadinya krisis nilai (Islam) dalam praktek empirik beroganisasi
Hmi. Oleh karena itu, dalam konteks ini Hmi harus berupaya keras untuk merebut
kembali tradisi intelektualisme sebagaimana telah diawali oleh Nurcholish
Madjid, Dawam Rahardjo, Ahmad Wahib, Djohan Effendy, dkk sebagai sesuatu yang
fadhu dengan menggerakkan proses reproduksi intelektual berupa para kader dan
pengurusnya harus berprestasi di kampus dengan studi tepat waktu dan
menghidupkan kembali kajian-kajian ilmiah, kemudian dengan modal intelektual
tersebut kader Hmi harus mampu mengambil peran populis di tengah-tengah
dinamika kehidupan kemahasiswaan yang selama ini seakan hilang kekritisannya
juga berperan dalam perubahan masyarakat dengan senantiasa memberikan manfaat
serta berupaya memberikan kontribusi positif bagi memecahkan problematika
keumatan yang ada.
Kader-kader Hmi dituntut untuk memiliki pendidikan setinggi-tingginya,
berwawasan luas, berpikir rasional, kritis dan objektif sekaligus bertanggung
jawab atas terciptanya masyarakat adil makmur yang diridhai Allah SWT. Sehingga
Hmi tidak hanya sekedar \"tidur\" dan bersemedi di kantor-kantornya
akan tetapi Hmi bersama rakyat membangun peradaban yang kuat. Selanjutnya, para
kader Hmi harus senantiasa menginternalisasi dan mengoperasionalisasi spirit
nilai ajaran Islam dalam segenap praktek berorganisasinya
Menyaksikan kondisi ini, mau tidak mau Hmi sebagai bagian dari anak Bangsa
dituntut untuk membuktikan komitmennya terhadap perjuangan Ummat dan Bangsa,
komitmennya terhadap perwujudan tatanan masyarakat adil makmur yang diridhoi
Allah SWT. Karena itu, Bangsa ini membutuhkan pembaharuan, pembaharuan
kebijakan agar bangsa ini dapat keluar dari situasi keterbelakangan dan
keterjajahan yang kita alami hari ini. Hmi sebagai bagian integral dari umat
pada umumnya dan gerakan mahasiswa khususnya, dituntut untuk melakukan upaya
pemberdayaan sumber daya umat sebagai implementasi dari komitmen moral dan
intelektualnya. Komitmen semacam itu merupakan keharusan untuk menghadapi
tantangan yang demikian dahsyat. Untuk menyikapi dan menghadapinya,
mensyaratkan adanya kader dengan citra diri paripurna, komitmen dan integritas
yang mantap, sikap yang tegas, kemampuan intelektual, skill manajerial yang
profesional, dan kepemimpinan yang tanggguh.
Perjuangan ini tentu saja perjuangan panjang dan membutuhkan manusia-manusia
tangguh dan terorganisir rapih demi keberhasilan perjuangan. Kejahatan yang
terorganisir akan mengalahkan kebaikan yang tidak terorganisir. Disinilah letak
pentingnya Hmi sebagai organisasi perjuangan dan organisasi kader agar
perjuangan kita berkelanjutan dan terorganisir baik sehingga targetnya dapat
tercapai. Namun Hmi bukanlah organisasi tanpa belitan masalah, berbagai
persoalan internal dan eksternal turut membingkai dalam dinamika Hmi. Karena
itu perlu adanya rancangan kerangka gerak lanjutan untuk melakukan perubahan,
pembaharuan dan pergerakan-perjuangan di Hmi.
Kebutuhan saat ini adalah secara objektif, umat ini terbagi dalam
kelas-kelas sosial dan kelas-kelas sosial itu mempunyai kepentingan fungsional
masing-masing. Jadi kalau kita sudah berpikir untuk memulai gerakan poitik
ekonomi atau katakanlah berpartisipasi dalam demokrasi, maka harus mulai
menyadari bahwa kelompok-kelompom sosial mempunyai kepentingan real dan kita
harus mengartikilasikan kepentingan mereka. Jangan hanya berpikiran
subjektif-normatif tetapi harus mampu melihat secra objektif-empiris.
(Kuntowijoyo, 1994; 203).
Keberhasilan dalam perumusan kembali atau
reorientasi tujuan jangka panjang organisasi Hmi dapat terwujud jika Hmi memiliki kemampuan dalam memahami, menguasai, dan mengarahkan potensi kekuatan
yang selama ini pernah dimiliki Hmi, yakni konsistensi-integralitas wawasan
keislaman-kebangsaan, tradisi intelektual, dan independensinya. (Sidratahta
Muchtar, 2006; 83)
Ciri gerakan intelektual yang dikembangkan
Hmi adalah menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran dan kebajikan, kejujuran dan
keadilan, serta penghargaan atas perbedaan pendapat. Sehingga atas dasar
itulah, sejak Hmi dilahirkan di tanah air tercinta ini, sikap kritisnya
terhadap persoalan kebangsaan, kemahasiswaan dan keislaman, menyatu dalam
aktivitasnya sebagai komunitas intelektual (intelectual community). Penegasan
Hmi sebagai gerakan intelektual ini setidaknya juga tertuang dalam Anggaran
Dasar/Anggaran Rumah Tangga Hmi yang bertujuan, menjadikan kader (Islam)
sebagai insan akademis dan pengabdi yang mendorong cita-cita untuk mewujudkan
kehidupan masyarakat yang adil dan makmur dalam ridho Allah SWT.
Tradisi intelektualitas Hmi sudah
dibuktikan lewat sejarahnya. Dalam lintasan sejarah pendirian Hmi yang
dipelopori oleh Lafran Pane (alm), diwarnai pro dan kontra. Sebagian kalangan
berpendapat, pendirian Hmi dituduh sebagai pemecah-belah mahasiswa, seperti
dilontarkan oleh Persyarikatan Mahasiswa Yogyakarta (PMY), sebuah organisasi
yang berdiri pada tahun 1946. Reaksi ini muncul karena PMY berbeda ideologis,
yaitu berhaluan komunisme, sedangkan Hmi, berhaluan Islam. Bahkan, setelah Hmi berdiri (lebih kurang 14 bulan) reaksi yang sama juga dilontarkan Gerakan Pemuda
Islam Indonesia (GPII) yang didirikan di Jakarta pada 2 Oktober 1945, dan dari
Pelajar Islam Indonesia (PII) yang berdiri di Yogyakarta 4 Mei 1947, yang
menyatakan tak perlu mendirikan organisasi kemahasiswaan secara khusus, karena
memecah belah mahasiswa.
Menghadapi reaksi tersebut, Hmi melancarkan gerakan intelektual dengan mendatangkan penceramah untuk
mendiskusikan tentang perlunya gagasan meningkatkan kesadaran ideologi, politik
dan organisasi mahasiswa Islam. Tokoh yang diundang antara lain, Ismail Banda
MA, Mr Ali Sastroamidjojo dan dosen-dosen Sekolah Tinggi Islam (embrio UII).
Dari ceramah-ceramah tersebut, hasilnya disebarkan di kalangan mahasiswa dan
masyarakat sehingga kemudian Hmi dengan cepat populer di nusantara. Selanjutnya
Hmi pun mengembangkan sayapnya ke berbagai universitas, perguruan tinggi dan
akademisi di seluruh nusantar.a Dalam perjalanannya pun, Hmi terus-menerus
mengembangkan sikap-sikap intelektualnya secara independen.
Dengan demikian, program kegiatan Hmi tidak lagi masif, yang penuh dengan seremonial. Sebab, posisinya akan menjadi
inner power atau kekuatan intelektual umat Islam. Dengan kata lain, Hmi akan
menjadi semacam pusat unggulan (center of excellence) dan bukan hanya merupakan
centerpiece (perhiasan di tengah meja).
Dengan orientasi keislaman dan kekuatan
intelektual, maka secara operatif akan lahir kader Hmi yang dinamis, terbuka,
dan demokratis, serta hanya tunduk pada kebenaran dari mana pun datangnya. Di
sisi lain, semangat untuk mengimplementasikan fungsi kekhalifahan mengharuskan
Hmi bersifat inklusif dengan tetap mempertegas independensi organisasi.
Kondisi umat dan bangsa saat ini sangat
memprihatinkan, denagn sejala bentuk ketimbangan dan kesembrawutan di
mana-mana. Unmat islam tidak lagi memegang ukhuwah islamiyah dengan kuat
sehingga perpecahan di kalangan umat islam sendiri.
Kondisi tersebut mengharuskan pemuda
beekerja keras dan saling bahu mebahu sebagai tulang punggung bangsa untuk
melakukan kebangkitan kedua sebagai mana yang dilakukan tempo dulu dengan
berdirinya boedi oetomo dan lahirnya sumpah pemuda uintuk mengisi kemerdekaaan
bangsa dan mempertahankan kedaulatan negara.
Kader Hmi sebagai bagian dari pemuda harus
mengambil peran penting dalam mewujudkan masyarakat adil makmur yang diridhai
Allah SWT dengan tetap mempertahankan identitasnya sebagai ortganisasi kader
dan membangun kembali gerakan intelektual yang selalu menjunjung tinggi
nilai-nilai kebenaran dan kebajikan serta tetap pada independensinya.
Kita sebagai kader Hmi yang mengemban misi
keumatan dan misi kebangsaan untuk kembali membangun tradisi Hmi dengan gerakan
intelektualnya, karena Hmi adalah organisasi kader. Peran Hmi sebagai
organisasi perjuangan harus selalu kita laksanakan, berjuang buntuk membela
kaum mustad’afin.
Daftar Referensi
Rahmat, Jalaluddin. Islam Aktual; Refleksi
Sosial Seorang Cendikiawan Muslim. Mizan; Badung. 1991
Muchtar, Sidratahta. HMI dan Kekuasaan.
Prestasi Pustaka; Jakarta. 2006
Saidi, Ridwan. Pemudsa Islam dalam
Dinamika Politik Bangsa. CV. Rajawali; Jakarta. 1984
Kuntowijoyo. Paradigma Islam;
Interprestasi untuk Aksi. Mizan; Bandung. 1994 Madjid, Nurcholis. Dialog
Keterbukaan; Artikulasi Nilai-Nilai dalam Wacana Sosial Politik Kotemporer.
Paramadina; Jakarta. 1998


Tidak ada komentar:
Posting Komentar